Corporate Social Responsibility
1. Kasus
Jenis perusahaan yang telah menerapkan CSR adalah Bank BRI
2. Teori
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Seberapa jauhkah
CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini
akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku
CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan
CSR membutuhkan
dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban
sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi
di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan
kemiskinan dan
keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan
sebagai koordinator penanganan krisis melalui
CSR (Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang
penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten.
Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi
penghargaan pada kalangan
bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat
mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok
lain agar terjadi
proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi
atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
3. Analisis
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden
atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu
lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia
(pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Begitu merdeka, memasuki orde lama, orde baru, dan orde reformasi, Bank BRI terus tumbuh secara signifikan hingga saat ini menjadi bank paling produktif secara nasional. Sukses mencetak laba terbesar sepanjang tahun (sejak 2005) untuk menjadi yang terbesar dan tersebar, Bank BRI juga menjadi tempat acuan belajar berkelas dunia bagi bangsa-bangsa lain yang ingin mendalami micro banking. Tercatat hingga saat ini lebih dari 6000 visitors dari 65 negara telah berkunjung dan belajar di Bank BRI, dengan latar belakang sebagai praktisi micro finance, akademisi, perwakilan pemerintah, pejabat bank sentral dan praktisi perbankan. Oleh karenanya, wajarlah apabila Bank BRI merupakan bagian dari kebanggaan bangsa ini. Sebagai bank yang merupakan bagian dari kemajuan bangsa Indonesia, Bank BRI tidak lupa perannya dalam berbagi dengan masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR) melalui program BRI Peduli.
Melihat banyak kelebihan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, tidak berlebihan jika program-program BRI Peduli berada di bawah naungan tema Bangga BERINDONESIA. Sofyan menjabarkan, “Bangga BERINDONESIA bermakna ganda. Bangga [BERI]NDONESIA dapat berarti bangga memberi Indonesia. Artinya kami bangga memberi sesuatu untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia”. “Adapun Bangga BER[INDONESIA] dapat juga bermakna bangga ber-Indonesia. Kami bangga menjadi bangsa Indonesia yang secara tersirat memiliki makna nasionalisme dan patriotisme serta bagaimana kami berbuat sesuatu yang berarti untuk kejayaan Indonesia” pungkas Sofyan.
4. Referensi
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://csrbri.wordpress.com/about/